Translate

Rabu, 05 Desember 2012

makalah budaya politik partisipan


              BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
                                     DI
                                     S
                                     U
                                     S
                                     U
                                     N
                                  OLEH
                           KELOMPOK IV
         NAMA   :
1.         EKA PUTRI
2.         MARLINA RISKINA
3.         SAHDIARA FAUZAN
4.         MUSLEM
KATA PENGANTAR
                                                                                       

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan, serta shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul  BUDAYA POLITIK PARTISIPAN    dari tugas Kewarganegaraan ini dengan tepat pada waktunya.

Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini terdapat banyak  kekurangan, oleh karena itu dengan penuh kerendahan hati, kami berharap bagi para pembaca berkenan untuk memberikan kritik dan sarannya.
      Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Akhir kata kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT selalu mencurahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua. Amin

 DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR                                                      ……………………………………………………………….   i
DAFTAR ISI    
BAB I  PENDAHULUAN                                              
A.     Latar Belakang                                                      ……………………………………………………………….   1
B.     Rumusan Masalah                                                ……………………………………………………………….   1
C.     Tujuan                                                                     ……………………………………………………………….   2
BAB II  PEMBAHASAN
A.       Pengertian Budaya Politik Partisipan               ……………………………………………………………….   3
B.       Bentuk-Bentuk Budaya Politik Partisipan      ……………………………………………………………….   5
C.     Sebab – Sebab Budaya Politik Partisipan       ……………………………………………………………….   6
D.    Penerapan Budaya Politik Partisipan                ……………………………………………………………….   6
BAB III  PENUTUP       
A.     Kesimpulan                                                            ……………………………………………………………….   8
B.      Saran                                                                       ……………………………………………………………….   8
DAFTAR PUSTAKA                                                       ……………………………………………………………….   ii

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Budaya politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun, setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitenya. Seperti juga di Indonesia, menurut Benedict R. OG Anderson, kebudayaan Indonesia cenderung membagi secara tajam antara kelompok elite dengankelompok massa.
Negara Indonesia sebagai negara demokratis membutuhkan warga negara yang berbudaya politik partisipan dan berorientasi setia atau mendukung sistem politik nasional. Warga negara yang berciri demikian inilah yang memang didutuhkan bagi sistem politik demokrasi di Indonesia. 
Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum, biologis, pakaian dan papan (rumah). Lebih dari itu, juga mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya.
Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik.

B.       Rumusan Masalah
·         Jelaskan pengertian budaya politik partisipan!
·          Jelaskan bentuk-bentuk budaya politik partisipan!
·          Jelaskan budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa!
·         Jelaskan contoh budaya politik partisipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara!
·         Jelaskan contoh perilaku yang berperan aktif dalam politik yang berkembang di masyarakat!


C.      Tujuan
·         Untuk mengetahui pengertian budaya politik partisipan
·         Untuk mengetahui bentuk-bentuk budaya politik partisipan
·          Untuk mengetahui budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa
·         Untuk mengetahui contoh budaya politik partisipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
·         Untuk mengetahui contoh perilaku yang berperan aktif dalam politik yang berkembang di masyarakat 

BAB II
PEMBAHASAN


A.      Pengertian Budaya Politik Partisipan
Budaya politik yang partisipasif  adalah budaya politik yang demokratik, dalam hal ini, akan mendukung terbentuknya sebuah sistem politik yang demokratik dan stabil. Budaya politik yang demokratik ini menyangkut “suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi, dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi,” kata Almond dan Verba.
Masayarakat dalam budaya politik ini mamahami bahwa mereka berstatus warga negara dan memberikan perhatian terhadap sistem politik. Masyarakat memiliki kebangsaan dan kemaua untuk berperam dalam sistem politik. Selain itu, masyarakat dalam budaya politik imi memiliki keyakinan dapat memengaruhi pengambilan kebijakan publik dan membentuk kelompok untuk melakukan protes jika pelaksamaa pemerintah tidak transparan.
Dalam budaya politik partisipan ini, demokrasi dapat berkembang dengan baik. Hal ini dikarenakan terjadinya hubungan yang harmonis antara warga negara dan pemerintah yang ditunjuk oleh tingkat kompetensi politik (penyelesaian sesuatu secara politik), dan tingkat efficacy (keberdayaan). Dapat dikatakan bahwa tipe budaya ini merupakan kondisi ideal bagi secara politik.
Dalam budaya politik partisipan, orientasi politik warga terhadap kesulurahan objek, baik umum, input, maupun output secara pribadinya mendekati satu atau dapat dikatakan tinggi.
Menurut Bronson dan kawan-kawan dalam bukunya Belajar Civic Education dari Amerika,beberapa karakter publik dan privat sebagai perwujudan budaya partisipan sebagai berikut:
a.       Menjadi anggota masyarakat yang independen. Karakter ini meliputi,
 1. Kesadaran pribadi untuk bertanggung jawab sesuai ketentuan, bukan karena keterpaksaan atau pengawasan dariluar;
2.  Bertanggung jawab atas tindakan yang di perbuat;
3.   Memenuhi kewajiban moral dan hukum sebagai anggota masyarakat demokrtis.
b.      Memenuhi tanggung jawab personal kewargaan dibidang ekonomi dan politik. Tanggung jawab ini antara lain meliputi:
1.  Memelihara atau menjaga diri;
2.  Memberi nafkah dan merawat keluarga;
3.  Mengasuh dan mendidik anak.
Didalamnya termasuk pula mengikuti informasi tentang isu-isu publik, seperti:
a.       Menentukan pilihan (voting);
b.       Membayar pajak;
c.        Menjadi juri di pengadilan;
d.       Melayani masyarakat;
e.        Melakukan tugas kepemimpinan sesuai bakat masing-masing.

c.        Menghormati harkat dan marabat kemanusiaan setiap invidu.
1.      Menghormati orang lain berarti mendengarkan pendapat mereka.
2.      Bersifat sopan.
3.       Menghargai hak-hak dan kepentingan-kepentingan sesama warga negara.
4.       Meengikuti aturan “prinsip mayoritas” namun tetap menghargai hak-hak minoritas untuk berbeda pendapat.
d.      Berpartisipasi dalam urusan-urusan kewarganegaraan secara efektif dan bijaksana. Karakterini merupakan sadar informasi sebelum :
1.  Menentukan pilihan (voting) atau berpartisipasi dalam debat publik:
2. Terlibat dalam diskusi yang santun dan serius;
3.  Memegang kendali  dalam kepemimpinan bila di perlukan;
4.  Membuat evaluasi tentang kapan saatnya kepentingan pribadi seseorang sebagai warga negara harus di kesampingkan demi memenuhi kepentingan publik;
5.  Mengavaluasi kapan seseorang karena kewajiban atau prinsip-prinsip konstitusional di haruskan menolak tuntutan-tuntutan kewarganegaraan tertentu.
e.   Mengembangkan fungsi demokrasi konstitusional secara sehat. Karakter ini meliputi:
1. Sadar informasi dan kepekaan terhadap unsur-unsur publik;
2.  Melakukan penalahan terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip konstitusional;
3. Memonitor keputusan para pemimpin politik dan lembaga-lembaga publik agar sesuai dengan nilai-nilai dan  prinsip-prinsip tadi;
4. Mengambil langkah-langkah yang di perlukan bila ada kekurangannya.

Karakter ini mengarahkan warga negara agar bekerja dengan cara-cara yang damai dan legal dalam rangka mengubah undang-undang yang dianggap tidak adil dan tidak bijaksana.
Budaya politik partisipan adalah salah satu jenis budaya politik bangsa. Dalam budaya politik partisipan, orientasi politik warga terhadapkesluruhan objek politik, baik umum, input dan output, maupun pribadinya mendekati satu atau dapat dikatakan tinggi. Berdasar hal ini maka ciri-ciri budaya politik partisipan adalah sebagai berikut:
a.   Anggota masyarakat sangat partisipatif terhadap semua objek politik, baik menerima maupun menolak suatu objek politik
b.  Kesadaran bahwa ia adalah warga negara yang aktif dan berperan sebagai aktivis
c.  Warga menyadari akan hak dan tanggung jawabnya (kewajibannya) dan mampu mempergunakan hak itu serta menanggung kewajibannya
d. Tidak menerima begitu saja keadaan, tunduk pada keadaan, berdisiplin, tetapi dapat menilai dengan penuh kesadaran semua objek politik, baik keseluruhan, input, output ataupun posisi dirinya sendiri
e.  Kehidupan politik dianggap sebagai sarana trnsaksi seperti halnya penjual dan pembeli. Warga dapat menerima berdasar kesadaran, tetapi juga mampu menolak berdasarkan penilaiannya sendiri


B.       Bentuk-Bentuk Budaya Politik Partisipan           
Sebagai komunitas warga negara yang terdidik dan terpelajar,hendaknya kita memiliki peran besar (partisipasi aktif)untuk melakukan perubahan politik yang lebih baik dan berbudaya. Melalui sarana pemilihan umum, kita dapat menjadikannya sebagai momentum untuk mendorong perubahan sosial politik, politik ekonomi, budaya, dan lain-lain ke arah yang lebih baik dan demokratif melalui pemerintahanyang dipilah melalui pemilu, secara damai dan beradab (berbudaya). Semua itu dimaksudkan sebagai upaya melakukan pendidikan budaya politik partisipan (rakyat) yang lebih luas karena dengan demikian akan dapat digunakan sebagai salah satu rujukan untuk menentukan pilihan dalam pemilu secara arif, bijaksana, kritis, dan rasional.
Dalam setiap tahapan pemilu, kita sebagai simpatisan (kader) partai politik, ataupu kaum terpelajar tidak ada larangan untuk mengikutinya. Namun demikian, hal yang perlu dikedepankan dalam kampanye adalah situasi damai karena dalam kampanyenya sering kali terjadi persinggungan antar massa pendukung dari partai politik (simpatisan dan kader) partai politik. Bermula dari saling mengejek dan saling hina di antara mereka ketika berpapasan di jalan raya dalam situasi kampanye, perkelahian antar massa pendukung partai politik seringkali terjadi.
Untuk mewujudkan situasi seperti itu dibutuhhkan toleransi yang besar terhadap kelompok yang berbeda pandangan politik dan juga sikap anti kekerasan. Pelajar yang ingin aktif dalam kampanye harus sadar bahwa tindakan brutal, kekerasan, dan keseluruhan hanya akan merusak situasi pemilu yang demokratis dan beradab. Untuk itu, kita harus sadar bahwa brutalisme, kekerasan, dan kerusuhan yang mengiringi proses pemilu sebenarnya adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokratis dan budaya politik bangsa Indonesia. Albert Camuspernah mengatakan bahwa I’ anarchie est I’abus de la democratie, anarkisme adalah penyelewengan dari demokrasi.

C. Sebab – Sebab  Budaya Politik Partisipan.
·         Adanya keragaman masyarakat di Indonesia
·         Masih adanya daerah yang terisolir dan tidak mendapat pengaruh dari luar
·         Masih tingginya tingkatan primordial atau kesukuan
·         Masih tingginya sikap tentang paternalisme
·         Adanya dilema antara modernisasi dengan tradisi dalam masyarakat

D. Penerapan Budaya Politik Partisipan
·         Menyelesaikan perselaisihan secara damai dan melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta kepentingan yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai kompromi, consensus, atau mufakat.
·         Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk, dan pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
·         Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian pimpinan atas dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup d’ etat dianggap tidak wajar.
·         Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan turut serta dalam merumuskan kebijaksanaan.
·         Mengakui dan menanggap wajar adanya kenekaragaman. Keanekaragaman tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan tingkah laku, perlu terselengaranya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan tersedianya berbagai alternative dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan Negara.
·         Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis keadilan merupakan cita-cita bersama, walaupun sebagian kecil masyarakat ada yang merasa diperlakukan tidak adil.

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
   Dari pembahasan di atas kami dapat menarik kesimpulan bahwa:
Budaya politik yang partisipasif  adalah budaya politik yang demokratik, dalam hal ini, akan mendukung terbentuknya sebuah sistem politik yang demokratik dan stabil.
Budaya politik partisipan adalah salah satu jenis budaya politik bangsa. Dalam budaya politik partisipan, orientasi politik warga terhadap kesluruhan objek politik, baik umum, input dan output, maupun pribadinya mendekati satu atau dapat dikatakan tinggi.

B.       Saran 
Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik. Maka diharapkan kepada warga negara yang berbudaya politik partisipan dan berorientasi setia atau mendukung sistem politik nasional. 

2 komentar: