BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
DI
S
U
S
U
N
OLEH
KELOMPOK IV
NAMA :
1.
EKA
PUTRI
2.
MARLINA
RISKINA
3.
SAHDIARA
FAUZAN
4.
MUSLEM
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan kemudahan, serta shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi
Muhammad SAW sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul BUDAYA
POLITIK PARTISIPAN dari tugas Kewarganegaraan ini dengan
tepat pada waktunya.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini
terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu dengan penuh kerendahan hati,
kami berharap bagi para pembaca berkenan untuk memberikan kritik dan sarannya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Akhir kata kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT
selalu mencurahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua. Amin
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………. i
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ………………………………………………………………. 1
B. Rumusan Masalah ………………………………………………………………. 1
C. Tujuan ………………………………………………………………. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Budaya Politik Partisipan ………………………………………………………………. 3
B. Bentuk-Bentuk Budaya Politik Partisipan ………………………………………………………………. 5
C. Sebab – Sebab Budaya Politik Partisipan ………………………………………………………………. 6
D.
Penerapan Budaya Politik Partisipan ………………………………………………………………. 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ………………………………………………………………. 8
B. Saran ………………………………………………………………. 8
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………. ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Budaya politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama
oleh masyarakat. Namun, setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya,
seperti antara masyarakat umum dengan para elitenya. Seperti juga di Indonesia,
menurut Benedict R. OG Anderson, kebudayaan Indonesia cenderung membagi secara
tajam antara kelompok elite dengankelompok massa.
Negara Indonesia sebagai negara demokratis membutuhkan warga negara yang
berbudaya politik partisipan dan berorientasi setia atau mendukung sistem
politik nasional. Warga negara yang berciri demikian inilah yang memang
didutuhkan bagi sistem politik demokrasi di Indonesia.
Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan penting dalam
sistem politik suatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial,
senantiasa akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan
kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar,
seperti makan, minum, biologis, pakaian dan papan (rumah). Lebih dari itu, juga
mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang
lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota
masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya.
Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan
aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses
pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan
praktik-praktik politik.
B. Rumusan
Masalah
·
Jelaskan
pengertian budaya politik partisipan!
·
Jelaskan
bentuk-bentuk budaya politik partisipan!
·
Jelaskan
budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa!
·
Jelaskan contoh
budaya politik partisipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara!
·
Jelaskan contoh
perilaku yang berperan aktif dalam politik yang berkembang di masyarakat!
C. Tujuan
·
Untuk
mengetahui pengertian budaya politik partisipan
·
Untuk
mengetahui bentuk-bentuk budaya politik partisipan
·
Untuk
mengetahui budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik
bangsa
·
Untuk
mengetahui contoh budaya politik partisipan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
·
Untuk
mengetahui contoh perilaku yang berperan aktif dalam politik yang berkembang di
masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Budaya
Politik Partisipan
Budaya politik yang partisipasif adalah budaya politik yang
demokratik, dalam hal ini, akan mendukung terbentuknya sebuah sistem politik
yang demokratik dan stabil. Budaya politik yang demokratik ini menyangkut “suatu
kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi, dan sejenisnya, yang
menopang terwujudnya partisipasi,” kata Almond dan Verba.
Masayarakat dalam budaya politik ini mamahami bahwa mereka berstatus warga
negara dan memberikan perhatian terhadap sistem politik. Masyarakat memiliki
kebangsaan dan kemaua untuk berperam dalam sistem politik. Selain itu,
masyarakat dalam budaya politik imi memiliki keyakinan dapat memengaruhi
pengambilan kebijakan publik dan membentuk kelompok untuk melakukan protes jika
pelaksamaa pemerintah tidak transparan.
Dalam budaya
politik partisipan ini, demokrasi dapat berkembang dengan baik. Hal ini
dikarenakan terjadinya hubungan yang harmonis antara warga negara dan
pemerintah yang ditunjuk oleh tingkat kompetensi politik (penyelesaian sesuatu
secara politik), dan tingkat efficacy (keberdayaan). Dapat
dikatakan bahwa tipe budaya ini merupakan kondisi ideal bagi secara politik.
Dalam budaya politik partisipan, orientasi politik warga terhadap
kesulurahan objek, baik umum, input, maupun output secara pribadinya mendekati
satu atau dapat dikatakan tinggi.
Menurut Bronson dan
kawan-kawan dalam bukunya Belajar Civic Education dari
Amerika,beberapa karakter publik dan privat sebagai perwujudan budaya
partisipan sebagai berikut:
a. Menjadi anggota masyarakat yang
independen. Karakter ini meliputi,
1. Kesadaran pribadi untuk bertanggung jawab sesuai
ketentuan, bukan karena keterpaksaan atau pengawasan dariluar;
2. Bertanggung jawab atas tindakan yang di perbuat;
3. Memenuhi kewajiban moral dan hukum sebagai
anggota masyarakat demokrtis.
b. Memenuhi tanggung jawab personal
kewargaan dibidang ekonomi dan politik. Tanggung jawab ini antara lain
meliputi:
1. Memelihara atau menjaga diri;
2. Memberi nafkah dan merawat keluarga;
3. Mengasuh dan mendidik anak.
Didalamnya
termasuk pula mengikuti informasi tentang isu-isu publik, seperti:
a. Menentukan pilihan (voting);
b.
Membayar
pajak;
c.
Menjadi
juri di pengadilan;
d.
Melayani
masyarakat;
e.
Melakukan
tugas kepemimpinan sesuai bakat masing-masing.
c. Menghormati harkat dan marabat kemanusiaan setiap
invidu.
1.
Menghormati
orang lain berarti mendengarkan pendapat mereka.
2.
Bersifat sopan.
3.
Menghargai
hak-hak dan kepentingan-kepentingan sesama warga negara.
4.
Meengikuti
aturan “prinsip mayoritas” namun tetap menghargai hak-hak minoritas untuk
berbeda pendapat.
d. Berpartisipasi dalam urusan-urusan
kewarganegaraan secara efektif dan bijaksana. Karakterini merupakan sadar
informasi sebelum :
1.
Menentukan pilihan (voting) atau
berpartisipasi dalam debat publik:
2. Terlibat dalam diskusi yang santun dan serius;
3. Memegang kendali dalam kepemimpinan bila di
perlukan;
4. Membuat
evaluasi tentang kapan saatnya kepentingan pribadi seseorang sebagai warga
negara harus di kesampingkan demi memenuhi kepentingan publik;
5. Mengavaluasi
kapan seseorang karena kewajiban atau prinsip-prinsip konstitusional di
haruskan menolak tuntutan-tuntutan kewarganegaraan tertentu.
e. Mengembangkan fungsi demokrasi konstitusional secara
sehat. Karakter ini meliputi:
1. Sadar informasi dan kepekaan terhadap unsur-unsur publik;
2. Melakukan penalahan terhadap nilai-nilai dan
prinsip-prinsip konstitusional;
3. Memonitor
keputusan para pemimpin politik dan lembaga-lembaga publik agar sesuai dengan
nilai-nilai dan prinsip-prinsip
tadi;
4. Mengambil langkah-langkah yang di perlukan bila ada
kekurangannya.
Karakter ini
mengarahkan warga negara agar bekerja dengan cara-cara yang damai dan legal
dalam rangka mengubah undang-undang yang dianggap tidak adil dan tidak
bijaksana.
Budaya politik partisipan adalah salah satu jenis budaya politik bangsa. Dalam budaya politik partisipan, orientasi politik warga terhadapkesluruhan
objek politik, baik umum, input dan output, maupun pribadinya mendekati satu
atau dapat dikatakan tinggi. Berdasar hal ini maka ciri-ciri budaya politik
partisipan adalah sebagai berikut:
a. Anggota
masyarakat sangat partisipatif terhadap semua objek politik, baik menerima
maupun menolak suatu objek politik
b.
Kesadaran bahwa ia adalah warga negara
yang aktif dan berperan sebagai aktivis
c. Warga menyadari akan hak dan tanggung jawabnya
(kewajibannya) dan mampu mempergunakan hak itu serta menanggung kewajibannya
d. Tidak menerima
begitu saja keadaan, tunduk pada keadaan, berdisiplin, tetapi dapat menilai
dengan penuh kesadaran semua objek politik, baik keseluruhan, input, output
ataupun posisi dirinya sendiri
e. Kehidupan politik dianggap sebagai sarana trnsaksi
seperti halnya penjual dan pembeli. Warga dapat menerima berdasar kesadaran,
tetapi juga mampu menolak berdasarkan penilaiannya sendiri
B. Bentuk-Bentuk
Budaya Politik
Partisipan
Sebagai komunitas warga negara yang terdidik dan terpelajar,hendaknya kita
memiliki peran besar (partisipasi aktif)untuk melakukan perubahan politik yang
lebih baik dan berbudaya. Melalui sarana pemilihan umum, kita dapat
menjadikannya sebagai momentum untuk mendorong perubahan sosial politik,
politik ekonomi, budaya, dan lain-lain ke arah yang lebih baik dan demokratif
melalui pemerintahanyang dipilah melalui pemilu, secara damai dan beradab
(berbudaya). Semua itu dimaksudkan sebagai upaya melakukan pendidikan budaya
politik partisipan (rakyat) yang lebih luas karena dengan demikian akan dapat
digunakan sebagai salah satu rujukan untuk menentukan pilihan dalam pemilu
secara arif, bijaksana, kritis, dan rasional.
Dalam setiap tahapan pemilu, kita sebagai simpatisan (kader) partai politik,
ataupu kaum terpelajar tidak ada larangan untuk mengikutinya. Namun demikian,
hal yang perlu dikedepankan dalam kampanye adalah situasi damai karena dalam
kampanyenya sering kali terjadi persinggungan antar massa pendukung dari partai
politik (simpatisan dan kader) partai politik. Bermula dari saling mengejek dan
saling hina di antara mereka ketika berpapasan di jalan raya dalam situasi
kampanye, perkelahian antar massa pendukung partai politik seringkali terjadi.
Untuk mewujudkan situasi seperti itu dibutuhhkan toleransi yang besar
terhadap kelompok yang berbeda pandangan politik dan juga sikap anti kekerasan.
Pelajar yang ingin aktif dalam kampanye harus sadar bahwa tindakan brutal,
kekerasan, dan keseluruhan hanya akan merusak situasi pemilu yang demokratis
dan beradab. Untuk itu, kita harus sadar bahwa brutalisme, kekerasan, dan
kerusuhan yang mengiringi proses pemilu sebenarnya adalah tindakan yang sangat
bertentangan dengan nilai-nilai demokratis dan budaya politik bangsa Indonesia. Albert
Camuspernah mengatakan bahwa I’ anarchie est I’abus de la
democratie, anarkisme adalah penyelewengan dari demokrasi.
C. Sebab – Sebab Budaya Politik Partisipan.
·
Adanya keragaman masyarakat di
Indonesia
·
Masih adanya daerah yang terisolir
dan tidak mendapat pengaruh dari luar
·
Masih tingginya tingkatan primordial
atau kesukuan
·
Masih tingginya sikap tentang
paternalisme
·
Adanya dilema antara modernisasi
dengan tradisi dalam masyarakat
D. Penerapan Budaya Politik Partisipan
·
Menyelesaikan perselaisihan secara damai dan
melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta kepentingan
yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan
harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai
kompromi, consensus, atau mufakat.
·
Menjamin terselenggaranya perubahan secara
damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social terjadi
karena beberapa factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk, dan
pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap
perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
·
Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara
teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian pimpinan atas dasar turunan,
mengangkat diri sendiri, coup
d’ etat dianggap tidak wajar.
·
Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
Golongan minoritas yang biasanya terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila
diberi kesempatan turut serta dalam merumuskan kebijaksanaan.
·
Mengakui dan menanggap wajar adanya
kenekaragaman. Keanekaragaman tercermin dalam keanekaragaman pendapat,
kepentingan, dan tingkah laku, perlu terselengaranya masyarakat yang terbuka
dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan tersedianya
berbagai alternative dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman
tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan Negara.
·
Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat
demokratis keadilan merupakan cita-cita bersama, walaupun sebagian kecil
masyarakat ada yang merasa diperlakukan tidak adil.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kami dapat
menarik kesimpulan bahwa:
Budaya politik yang partisipasif adalah budaya
politik yang demokratik, dalam hal ini, akan mendukung terbentuknya sebuah
sistem politik yang demokratik dan stabil.
Budaya politik partisipan adalah salah satu jenis budaya politik bangsa. Dalam budaya politik partisipan, orientasi politik warga
terhadap kesluruhan objek politik, baik umum, input dan output, maupun
pribadinya mendekati satu atau dapat dikatakan tinggi.
B. Saran
Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu
bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun
tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak
langsung dengan praktik-praktik politik. Maka diharapkan kepada warga negara yang berbudaya politik
partisipan dan berorientasi setia atau mendukung sistem politik nasional.
Thanks ya atas makalh ini
BalasHapusMana daftar pustakanya...kok gak ada
BalasHapus